Pusat Informasi WBS PT. Kaltim Induustrial Estate
Korupsi
Korupsi dalam arti umum adalah perbuatan yang dilakukan secara curang atau melawan hukum oleh Pihak PT. Kaltim Industrial Estate, yang bertentangan dengan kepentingan Perusahaan dan/atau penyalahgunaan wewenang jabatan/kepercayaan yang diberikan kepada yang besangkutan dengan tujuan memperkaya diri sendiri, dan/atau orang lain, dan/atau korporasi yang dapat merugikan Perusahaan.
Last updated Sat, 15 Apr 2017 3:13pm